NO. | TAHUN | KEUCHIK/LURAH | KONDISI PEMERINTAHAN |
1. |
1967 – 1982 |
Raden Akhmad
|
Pemerintahan Gampong masih dalam masa peralihan dari Gampong Peunayong. Kondisi kantor belum ada. |
2. |
1982 – 1987 |
Mukhtar Raden
|
– Dengan adanya peraturan pemerintah, maka status gampng berubah dari Gampong menjadi Kelurahan. Sehingga kepala kelurahan berasal dari Pegawai Negeri Sipil.
– Mengubah 6 lorong menjadi 5 Dusun |
3.
|
1987 – 1995 |
Nurdin M. Amin |
Telah memiliki kantor Kelurahan, sehingga pelayanan publik dapat terlaksana. Secara administratif, Kelurahan Keuramat berkedudukan di bawah Kecamatan Kuta Alam |
4. |
1995 – 2000 |
Zulkifli |
Tidak ada perubahan yang berarti |
5. |
2000 – 2005
|
Ongko Pudjo
|
Rehabilitasi dan pembangunan kembali Kantor Keuchik yang sebelumnya telah rusak berat akibat Musibah Gempa dan Tsunami tahun 2004. Pada masa rehabilitasi tersebut, kantor kelurahan sementara berada di depan Mesjid Baiturrahmah. |
6. |
2005 – 2010
|
Misnan Khalidin
|
Perubahan status pemerintahan dari Kelurahan menjadi Gampong |
7. |
2010 – 2016 |
Masrul Ramli |
Merupakan Keuchik Pertama setelah pengembalian status Kelurahan menjadi Gampong. Pembentukan dan pembinaan lembaga gampong yang diperlukan, penggantian beberapa aparatur yang berkompeten pada akhir tahun 2016. |
8. |
2016-2021 |
Masrul Ramli |
– Masrul Ramli terpilih kembali menjadi Keuchik Gampong Keuramat periode 2016-2021.
– Penataaan administratif sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan |