Kepemimpinan

NO. TAHUN KEUCHIK/LURAH KONDISI PEMERINTAHAN
 

1.

 

1967 – 1982

 

Raden Akhmad

 

Pemerintahan Gampong masih dalam masa peralihan dari Gampong Peunayong. Kondisi kantor belum ada.
 

2.

 

1982 – 1987

 

Mukhtar Raden

 

 

 

–    Dengan adanya peraturan pemerintah, maka status gampng berubah dari Gampong menjadi Kelurahan. Sehingga kepala kelurahan berasal dari Pegawai Negeri Sipil.

–    Mengubah 6 lorong menjadi 5 Dusun

 

 

3.

 

 

 

1987 – 1995

 

 

Nurdin M. Amin

Telah memiliki kantor Kelurahan, sehingga pelayanan publik dapat terlaksana. Secara administratif, Kelurahan Keuramat berkedudukan di bawah Kecamatan Kuta Alam
 

4.

 

1995 – 2000

 

Zulkifli

Tidak ada perubahan yang berarti
 

5.

 

2000 – 2005

 

 

Ongko Pudjo

 

Rehabilitasi dan pembangunan kembali Kantor Keuchik yang sebelumnya telah rusak berat akibat Musibah Gempa dan Tsunami tahun 2004. Pada masa rehabilitasi tersebut, kantor kelurahan sementara berada di depan Mesjid Baiturrahmah.
 

6.

 

2005 – 2010

 

 

Misnan Khalidin

 

 

Perubahan status pemerintahan dari Kelurahan menjadi Gampong
 

7.

 

2010 – 2016

 

Masrul Ramli

Merupakan Keuchik Pertama setelah pengembalian status Kelurahan menjadi Gampong. Pembentukan dan pembinaan lembaga gampong yang diperlukan, penggantian beberapa aparatur yang berkompeten pada akhir tahun 2016.
 

8.

 

2016-2021

 

  Masrul Ramli

–       Masrul Ramli terpilih kembali menjadi Keuchik Gampong Keuramat periode 2016-2021.

–       Penataaan administratif sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan